Atlet renang indah dituntut memiliki kekuatan fisik, kelenturan tubuh, dan kemampuan aerobik yang tinggi dalam melakukan gerakan yang tersinkronisasi. Di hadapan juri, perenang indah melakukan dua set gerakan wajib yang terdiri dari gerakan teknis dan gerakan bebas.
Renang indah diatur Federasi Renang Internasional (FINA). Di Indonesia, renang indah berada di bawah naungan Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI), dan dipertandingkan di Kejuaraan Nasional Renang Indah Kelompok Umur serta Pekan Olahraga Nasional. Renang indah antara lain juga dipertandingkan dalam Kejuaraan Renang Asia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar